Sabtu, 27 Desember 2008

Farmasi Qu


Penggunaan Obat Secara Rasional:

Upaya untuk Mengatasi Ketidakrasionalan Pemberian Obat


Proses pelayanan medis secara garis besar dapat dibagi dalam tiga tahap, yaitu: Pertama, tahap awal atau input, merupakan gambaran status penyakit, simptom, harapan-harapan pasien, dan kemungkinan konsekuensi yang harus ditanggungi;

Kedua, proses pelayanan medis, penilaian masukan, diagnosis, terapi, dan pemantauan;

Ketiga, hasil dan proses atau outcome berupa status klinis penyakit, berfungsinya kembali faali tubuh, kepuasan pasien, dan konsekuensi biaya yang harus ditanggung. Proses terapi (farmakoterapi) merupakan bagian dalam proses pelayanan medis.

Keputusan yang diambil dalam proses layanan medis/proses terapi sangat menentukan kualitas pelayanan yang diberikan serta keberhasilan atau gagalnya suatu keputusan klinis. Pelayanan medis tanpa intervensi farmakoterapi ibarat tentara perang tanpa bekal peluru. Melihat hal ini, obat (farmakon) merupakan komponen yang tidak terpisahkan dalam pelayanan kesehatan. Apalagi obat dapat sebagai penyelamat hidup seseorang.

Dalam situasi ekonomi seperti saat ini, posisi obat menjadi lebih penting lagi karena obat dapat menyebabkan biaya kesehatan menjadi lebih mahal. Di sisi lain obat merupakan sumber penerima utama untuk unit pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan akan menjadi sangat lebih mahal bila penggunaan obat tidak rasional. Hal ini akan terlihat bila manfaat yang didapat tidak seimbang dengan risiko maupun biaya yang harus dikeluarkan oleh pasien.

Dalam konferensi pakar Rational Use of Drugs yang diselenggarakan oleh WHO di Nairobi pada 1985, didefinisikan penggunaan obat rasional sebagai berikut: "the rational use of drugs requires that patients receive medications appropriate to their clinical needs, in doses that meet their own individual requirements, for an adequate periode of time, and at the lowest cost to them and their community".

Dalam lingkup biomedik, terminologi penggunaan obat secara rasional harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu tepat indikasi; tepat obat dengan mempertimbangan manfaat, keamanan, kenyamanan penggunaan, dan biaya; tepat dosis, cara penggunaan dan lama penggunaan; tepat pasien, tidak ada kontraindikasi; penyampaian obat yang benar, termasuk informasi yang diberikan kepada pasien; serta ketaatan pasien minum obat.

Dampak lain yang dapat terjadi akibat penggunaan obat yang tidak rasional akan menurunkan mutu pengobatan dan pelayanan kesehatan secara langsung maupun tidak langsung. Secara epidemiologi dapat mempengaruhi upaya-upaya menurunkan mortalitas dan morbiditas penyakit-penyakit tertentu. Penggunaan obat yang tidak rasional dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan jiwa. Peresepan polifarmasi sangat rawan bagi terjadinya interaksi obat, terutama yang merugikan pasien.

<>

Tidak ada komentar:

Apakah Langkahqu mampu Merubah sebuah Harapan

.............................